Hanya segelintir orang yang memang dengan POSISI sangat memnyenagkan dan menjanjikan yakni FK,FT UPK dan pelaku di tingkat kabupaten berbeda dengan posisi Pendamping LOkal yang notabenenya adalah pelaku sentral di PNPM kecaatan dengan berpenghasilan jauh dibawah UMR Propinsi NTB sejak 2007 serta sangat berbeda dengan pelaku-pelaku lain di tingkat kecamatan yang dengan gaji selaun PL mulai dari 1,7-4 juta rupiah sementara PL hanaya RP.600.00, kondisi ini sangat bertolak belakang dengan roh PNPM yakni meningkatkan kesejahtraan, namun apapun yang kita sampaikan tentang derita PL kepada pelaku di tinggkat Kabupaten, Provinsi bahkan Pusat jawabannya hanya Geleng-geleng kepla.
Sebegitu rendahnya seorang PL dimata program PNPM ini.
Hal yang sangat miris lagi adalah disaat pelaku lain seperti UPK di SK-kan olek Bupati PL hanya oleh amat dan bahkan SK sejak pengangkatan pertama dan tidak pernah di urus kembali, apalagi kesejahtraannya akan menjadi perhatian mereka.
Bersama Kisful Haeroni saat persiapan MDST PNPN-GS desa jenggik utara keamatan montong gading....
Bersama Kisful Haeroni saat persiapan MDST PNPN-GS desa jenggik utara keamatan montong gading....
adakah pihak-pihak yang akan memberi perhatian kepada seorang PL
BalasHapusSenasib
BalasHapus